Bocah Dihukum Mandi Oli Bekas Datangi Polres Sleman

Bocah Dihukum Mandi Oli Bekas Datangi Polres Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 01 Mei 2018 09:54 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Seorang bocah laki-laki yang dihukum mandi oli karena dituduh mencuri onderdil motor di Sleman mendatangi Mapolres Sleman. Didampingi wali anak dan perwakilan karang taruna, bocah pelajar kelas 2 SMP ini datang untuk diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

"Semalam pak polisi datang ke rumah, tapi karena malam, pemeriksaan dilanjutkan pagi ini. Diminta datang pagi ini, katanya mau dimintai keterangan," kata wali anak, Sunardi (40), Selasa (1/5/2018).

Sang bocah dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri pedal persneling motor di sebuah bengkel motor di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/4), sebelumnya tertulis Senin 23/4). Pemilik bengkel, Arif Alfian (37) mengaku menyesal dan meminta maaf telah menghukum bocah tersebut.

"Setelah kejadian pihak keluarga bocah dan pemuda datang ke bengkel minta maaf atas perbuatannya mengambil onderdil. Dan pemilik bengkel memaafkan, juga minta maaf telah menghukumnya mandi oli. Tapi ini kita tetap ikuti proses di kepolisian," jelas perwakilan Karang Taruna Banyeman, Risdiyanto (36).

[Gambas:Video 20detik]

(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads