Sesal dan Permintaan Maaf Arif yang Hukum Bocah Mandi Oli Bekas

Sesal dan Permintaan Maaf Arif yang Hukum Bocah Mandi Oli Bekas

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 16:38 WIB
Pemilik bengkel, Arif Alfian saat ditemui wartawan. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Seorang bocah laki-laki dihukum mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil di sebuah bengkel. Foto-foto saat bocah mandi oli viral di media sosial.

Bocah yang duduk di kelas 2 SMP itu diketahui merupakan anak yatim piatu. Pemilik bengkel, Arif Alfian (37) mengaku menghukum bocah itu untuk memberi efek jera. Saat ditemui wartawan, Arif meminta maaf karena hukuman yang diberikannya menuai polemik.

"Saya minta maaf sudah melakukan yang mungkin tidak benar untuk anak. Dari hati saya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," kata Arif, Senin (30/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menegaskan hukuman yang diberikan bukan dia yang meminta. Awalnya dia meminta bocah itu untuk mengajak orang tuanya ke bengkelnya yang terletak di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman. Namun si bocah tidak mau.

"Saya suruh panggil orang tuanya tidak mau, saya bawa ke Pak Dukuh tidak mau, saya tanya kamu pilih apa untuk bertanggung jawab. Dia jawab apalah yang penting tidak dilaporkan ke orang tua. Lalu saya suruh mandi oli, dia ambil oli diguyur sendiri," jelasnya.

Waktu itu, Arif mengaku belum tahu kalau sang bocah anak yatim piatu.


"Awalnya biar dia kapok tidak mencuri lagi, ternyata setelah klarifikasi ke sekolah dan wali anak itu, baru tahu kalau yatim piatu. Saya minta maaf," ujarnya.

Sesal dan Permintaan Maaf Arif yang Hukum Bocah Mandi Oli BekasFoto: Screenshot

Arif mengaku istrinya juga merasa bersalah setelah tahu bocah itu tidak lagi memiliki orang tua.


"Istri saya mengajak ikut membantu biaya sekolahnya, ini masih saya komunikasikan dengan pihak wali anak. Malam setelah kejadian saya sudah bertemu dengan walinya," imbuhnya.



Tonton videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads