"(Larangan kegiatan politik di CFD) masih (berlaku) dong, pergubnya kan udah ditandatangan Pak Basuki," ujar Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Baca juga: Begini Isi Larangan Kegiatan Politik di CFD |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengacu pada pergub tersebut, Sandi menceritakan ketika masa kampanye Pilkada 2017. Dikatakannya, pada saat itu dirinya tidak pernah menggunakan CFD sebagai tempat berkampanye.
"CFD itu harus jadi tempat kebersamaan, tempat persatuan, bukan tempat memecah belah," ujarnya.
"Saya aja waktu pilkada kita nggak pernah bikin kegiatan di sana. Nggak bisa itu. Dan harusnya di channel rasa mendukung satu pemilihan politik atau apa pun dengan kegiatan yang positif. Misalnya bersihin kalilah, tuh masih banyak. Gitu dong kalau mau keren," sambung Sandi. (idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini