Drama tersebut terjadi pada pergantian hari, dari Kamis ke Jumat, 27-28 Juli 2016. Empat orang yang dieksekusi mati itu adalah:
1. Freddy Budiman (37)
2. Michael Titus (34)
3. Humprey Ejike (40)
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mendengar ada tekanan diplomatik, tidak ada. Kalau imbauan ada, tapi tekanan tidak ada. Kita harus menghormati kedaulatan hukum kita. (Imbauan dari) Australia, Inggris, dan lainnya, tapi mereka semua harus menghormati kedaulatan hukum kita," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2016).
Eksekusi mati itu merupakan eksekusi mati gelombang ketiga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Eksekusi mati gelombang II yaitu:
1. Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil)
2. Daniel Enemua (Nigeria)
3. Ang Kim Soe (Belanda)
4. Namaona Dennis (Malawi)
5. Rani Andriani/Melisa Aprilia (Indonesia)
6. Tran Thi Hanh (Vietnam)
Adapun terpidana mati yang dieksekusi mati pada gelombang II adalah:
1. Andrew Chan (Australia)
2. Myuran Sukumaran (Australia)
3. Martin Anderson (Ghana)
4. Raheem Agbaje Salami (Cordova)
5. Rodrigo Gularte (Brasil)
6. Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria)
7. Okwudili Oyatanze (Nigeria)
8. Zainal Abidin (Indonesia) (asp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini