Oknum ASN yang bekerja di salah satu biro di Pemprov Sulsel berinisial RI (46) ini diringkus Timsus Polsek Rappocini saat tengah asyik berpesta sabu di teras rumahnya, Jalan Tidung V, Makassar, bersama dua rekannya bernama Ahmad Idris (51) dan Syaifuddin (39) pada Kamis (26/4/2018).
Baca juga: PNS Sidoarjo Ini Diamankan Saat Asyik Nyabu |
Menurut Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, tertangkapnya ketiga pelaku itu setelah polisi melakukan penyelidikan berkat informasi warga akan kerapnya terjadi pesta narkoba di rumah ASN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Iqbal, saat dilakukan penggeledahan, timsus Polsek Rappocini juga mendapati satu paket sabu siap konsumsi di tas salah satu pelaku.
"Saat digeledah, ternyata masih ada satu saset kecil narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas milik Saifuddin," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiganya pun mengakui telah selesai menggunakan sabu-sabu di tempat tersebut. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu lengkap dengan alat isapnya di lokasi.
"Barang bukti yang kami sita yakni satu buah bong, pirex, korek gas, satu bungkus saset sabu yang diduga telah digunakan pelaku, dan satu bungkus saset yang berisikan diduga narkoba jenis sabu-sabu," kata Iptu Iqbal.
Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku kini diamankan ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk diperiksa terkait kasusnya. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini