PNS Sidoarjo Ini Diamankan Saat Asyik Nyabu

PNS Sidoarjo Ini Diamankan Saat Asyik Nyabu

Suparno - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 14:11 WIB
Para tersangka narkoba yang diamankan (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Polisi mengamankan dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sidoarjo. Mereka yang berdinas di Dinas Perhubungan Sidoarjo itu diduga terlibat kepemlikan sabu. Satu di antaranya diketahui sudah purna tugas.

PNS Aktif tersebut yakni DHN (37) warga Magersari, Kecamatan Kota Sidoarjo. Sedangkan tersangka DS (62) asal Tanggulangin Sidoarjo merupakan pensiunan dari dinas yang sama. Keduanya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya dua orang tersebut. Barang yang dikonsumsi akan ditelusuri berasal dari siapa dan dimana.

"Keduanya ditangkap di tempat yang sama beserta barang buktinya sebanyak 0,56 gram sabu," kata Himawan saat merilis hasil tangkapan Operasi Tumpas Semeru di Halaman Mapolres Sidoarjo, Senin (16/4/2018).


Himawan mengatakan terhadap keduanya masih dilakukan pengembangan perihal barang yang dikonsumsi kedua pelaku. Hal itu bersamaan dengan pengungkapan 9 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang.

"Jadi, total penangkapan dalam operasi Tumpas Semeru selama sepekan ini berjumlah 10 Kasus dengan 11 tersangka. Termasuk yang PNS," tambah Himawan.

Masih kata Himawan, mereka ditangkap dari jaringan berbeda-beda. Dari hasil pemeriksaan, mereka berasal dari jaringan Gedangan, Kota, Tanggulangin, Buduran, Jabon, dan Pasuruan. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah sabu seberat 17,79 gram, ganja seberat 1,88 gram, 9 handphone, dan uang senilai Rp 410.000.

"Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.