"Tersangka JR kita tangkap terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram dan disimpan dibungkus rokok. Hal ini terungkap setelah pengembangan dari adanya laporan masyarakat," terang Kepala BNN Prabumulih, Ibnu Mundzakir saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).
Dari adanya laporan itu, BNN Prabumulih melakukan pengintaian selama 3 minggu dan berhasil menangkap JR pada Selasa (10/4) sore. Dia ditangkap saat berada di Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain JR, Ibnu mengaku banyak PNS di Kota Prabumulih terlibat penyalahgunaan narkotika. Bahkan beberapa diantaranya sudah menyerahkan diri dan melapor ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi.
Sedangkan terkait kasus yang menjerat JR, BNN Prabumulih masih mengejar si pengedar dan diduga kuat adalah oknum PNS. Hal ini diperkuat dengan keterangan JR, serta beberapa PNS lain yang sudah melapor.
"Pengedar masih kita dalami. Tetapi kuat dugaan adalah oknun PNS yang ada di Pemkot Prabumulih dan ini berdasarkan keterangan tersangka dan bebrapa PNS yang sudah melapor," ujarnya. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini