"SN (Setya Novanto) siap hadir," kata jaksa KPK M Takdir ketika dihubungi, Jumat (27/4/2018).
Rencananya sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Jumat (20/4) lalu Novanto diagendakan menjadi saksi dalam perkara Bimanesh namun tidak hadir. Novanto beralasan menyiapkan duplik untuk putusan kasus korupsi e-KTP.
Dalam sidang sebelumnya dr Bimanesh menceritakan soal surat visum yang dibuatnya saat merawat di RS Medika Permata Hijau. Selain itu, foto-foto Novanto diakuinya dipotret menggunakan telepon selulernya.
Menurut Bimanesh, foto itu diambil setelah Novanto diperiksa. Bimanesh merasa perlu memotret Novanto sebagai bukti.
"Saya perlu untuk memfoto ini karena pemikiran saya riwayat kecelakaan lalu lintas orang bawah bilang begitu pasti akan dimintai visum," ucap Bimanesh, beberapa waktu lalu.
"Saya foto supaya ada bukti ukuran sudah saya catat," ucap Bimanesh.
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya eks Ketua DPR itu.
Awalnya, dr Bimanesh dihubungi Fredrich dengan maksud meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga meminta dr Bimanesh membuat diagnosa Novanto menderita berbagai penyakit, termasuk hipertensi.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini