Saat itu, Novanto tengah dicari-cari KPK. Sedangkan Hilman mengaku mendapat perintah dari Metro TV untuk menemui Novanto. Pada akhirnya, Hilman berhasil menemui Novanto di DPR, kemudian dibawanya ke Metro TV untuk keperluan wawancara.
"Seingat saya nabrak tiang penerangan jalan. Velg pecah sebelah kanan, roda sebelah kanan rusak," ujar Hilman dalam sidang lanjutan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu sembari mengendarai angkat telepon dan menoleh ke belakang nabrak, duarrr.... Kira-kira spedometer 60 (km/jam). Saya menengok ke belakang dan melihat Reza marah," ucap Hilman.
Reza kemudian membopong Novanto ke arah lampu lalu lintas sembari terus memarahi Hilman. Hilman mengaku saat itu hendak ke kantor Metro TV di Jalan Kedoya, Jakarta Barat.
"Kondisi jalan hujan, pas lihat Maps jalan merah. Lalu saya melewati jalur alternatif," tutur dia.
Dalam perkara ini, Fredrich disebut jaksa didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)