"Tadi malam kami sudah melakukan penyegelan Toko Sabah yang berada di Jalan Kapas Krampung," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (26/4/2018).
Rudi mengatakan toko itulah yang memasok bahan kimia untuk S (54). S yang merupakan warga Bulak Setro Utara itu kemudian menggunakannya untuk membuat miras oplosan.
"Makanya kami segel tempat tersebut agar tidak ada orang masuk saat kami melakukan penyelidikan," kata Rudi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pihaknya mengetahui bahwa Toko Sabah memasok bahan kimia dari keterangan S sendiri. "Dari salah satu bahan tersebut ada yang dibeli di salah satu toko kimia. Setelah kami geledah ternyata memang benar belinya di situ. Kemudian kami menyita sedikit sisa yang dibeli oleh tersangka," ujar Sudamiran.
Dari pengeledahan dan penyegelan sebuah toko kimia yang berada di Kawasan Kapas Krampung, polisi sudah memintai keterangan sejumlah orang di toko kimia tersebut.
"Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi, mulai dari pemilik toko dan beberapa karyawan. Saat ini masih proses penyelidikan," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini