Jaksa pada KPK awalnya mengkonfirmasi pernyataan terdakwa Fredrich Yunadi soal ada-tidaknya luka di kepala Novanto seperti bakpao. Fredrich disebut jaksa pernah bicara luka itu saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.
"Jadi tidak ada luka sebesar bakpao?" tanya jaksa pada KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Toyibi mengaku pernah melihat dan mendengar pernyataan Fredrich kepada media saat Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich, disebut Toyibi, mengatakan mobil yang ditumpangi mantan Ketua DPR itu hancur.
"Saya melihat terdakwa di televisi, Pak Novanto kecelakaan dan sangat parah mobilnya. Saya dengar dan melihat bilang hancur... cur... cur...," ujar Toyibi menirukan pernyataan Fredrich.
Selain itu, Toyibi mengetahui Fredrich menyatakan luka Novanto di bagian kepala ada benjolan sebesar bakpao. Toyibi menyebutkan luka yang disebut Fredrich tidak sesuai saat memeriksa Novanto.
"Kedua, pasien sendiri kata beliau (Fredrich) luka parah, kepalanya ada benjolan sebesar bakpao, itu saya ingat. Semua dokter harus lihat ujung rambut, semuanya. Disebut televisi tidak cocok," jelas Toyibi yang merupakan dokter spesialis jantung.
Fredrich disebut jaksa didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini