Seringkali perdebatan itu menyinggung hal-hal yang menarik perhatian. Di awal sidang, Fredrich mendebat jaksa soal besar kecilnya ukuran bakpao, bahkan hingga muncul bakpao ukuran medium.
Urusan bakpao ini berawal dari pernyataan Fredrich saat Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat itu Fredrich menyebut bila jidat Novanto benjol karena mengalami tabrakan, benjol Novanto itu disebut Fredrich sebesar bakpao.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perihal bakpao itu kemudian disinggung KPK pula dalam surat dakwaan Fredrich yang dijerat dengan sangkaan perintangan penyidikan Novanto. Saat jalannya sidang, bahasan bakpao pun menjadi fokus hingga Fredrich kesal karena sering disebut-sebut sebagai 'pengacara bakpao'.
Awalnya jaksa KPK Takdir Suhan menanyai saksi dr Michael Chia Cahaya terkait luka di kepala Novanto. Jaksa menanyai apakah pernah melihat luka kecelakaan sebesar bakpao.
"Bakpao apa pernah melihat?" tanya jaksa Takdir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3)
"Pernah," ungkap dr Michele.
"Tapi apa pernah melihat orang kecelakaan sampai seperti bakpao?" kata jaksa Takdir.
"Tidak pernah, kalau di bagian pipi mungkin ada," jawab Michael.
Saat dipersilakan hakim untuk memberikan tanggapan, Fredrich menyinggung soal ukuran bakpao. Menurutnya, ukuran bakpao bermacam-macam, mulai dari ukuran besar hingga mini.
"Bapak tahu ada bakpao kecil? Ada yang besar, ada yang kecil, ada yang sedang. Tadi penuntut umum bilang segini kan, Pak. Apa saudara tahu ada mini bakpao?" kata Fredrich sambil mengepalkan tangan dan membentuk bulatan tangan kecil.
Fredrich pun menuding jaksa berusaha menggiring opini seolah-olah bakpao berukuran besar. Ketua majelis hakim Saifudin Zudhri kemudian bertanya kepada saksi dr Michael. Saifudin bertanya menirukan gaya Fredrich.
"Soal bakpao begini, Saudara tahu tidak kalau bakpao ada yang besar dan kecil?" kata hakim Saifudin.
"Saya suka bakpao Pak," jawab dr Michael.
"Tapi tahu ada yang kecil dan besar?" tanya hakim lagi.
"Yang medium juga ada," kata dr Michael.
"Jadi dia tahu bakpao itu tidak harus besar," sebut hakim Saifudin.
![]() |
Mendengar jawaban itu, Fredrich mengaku geram karena jaksa KPK bertanya kepada saksi seolah-olah menggiring opini. Ia mengaku kesal gara-gara sering dikait-kaitkan dengan bakpao.
"Ini menggiring, Pak. Gara-gara ini, saya disebut 'pengacara bakpao', Pak," kata Fredrich.
Bahkan dalam sidang selanjutnya, Fredrich sampai membawa bakpao dalam sidang. Bakpao yang dibawa Fredrich bahkan sampai ditunjukkan di muka persidangan.
Dalam persidangan selanjutnya, Fredrich kembali berdebat. Kali ini persoalan berawal dari Fredrich yang merasa tidak diperlakukan manusiawi di rumah tahanan (rutan) KPK.
Fredrich merasa disiksa KPK secara tidak langsung dengan memberikan sarapan bubur kacang hijau atau yang lebih populer disebut burjo. Menurut Fredrich, burjo yang disajikan bagi penghuni rutan KPK termasuk Fredrich hanya sesendok.
"Kalau pagi cuma dikasih bubur kacang ijo cuma sesendok kan itu penyiksaan terhadap secara tidak langsung," kata Fredrich dalam sidang, Kamis (12/4).
Tudingan Fredrich itu kemudian dibalas jaksa dengan menjelaskan tentang fasilitas di rutan KPK. Menurut jaksa, rutan KPK layak bagi para tahanan.
"Sesuai janji, kami tampilkan bagaimana pelayanan dan perawatan tahanan di rutan KPK kelas 1 cabang KPK. Pelaksanaan di sana mengacu undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan," ujar jaksa KPK M Takdir Suhan dalam sidang, Kamis (19/4).
![]() |
Jaksa mengatakan burjo yang disajikan itu berukuran satu mangkok. Selain itu, satu sendok juga diberikan jaksa untuk digunakan menyendok burjo itu.
"Kemudian sel tahanan dan makanan dikomplain kacang ijo, memang sendok satu cuma wadah satu mangkok," ucap jaksa.
Fredrich dengan nada tinggi menimpali ucapan jaksa itu. Fredrich hanya diberi sesendok makan burjo pada waktu pagi.
"Iya tapi biji kacang ijo bisa dihitung, yang bikin minum air kembung. Coba anda yang masuk," kata Fredrich disambut tawa pengunjung sidang.
"Anda dengarkan dulu saya belum selesai," sambung jaksa.
"Situ coba masuk," timpal kembali Fredrich.
Majelis hakim mencoba menenangkan perdebatan ini. Hakim meminta untuk menyudahi perdebatan antara Fredrich dengan jaksa.
"Sudah cukup, cukup, cukup," ujar hakim ketua Saifuddin Zuhri.
Tonton video debat Fredrich vs JPU soal pelayanan tahanan KPK di sini:
(dhn/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini