Kriminalisasi ulama jadi bahasan utama saat Persaudaraan Alumni (PA) 212 bertemu Presiden Joko Widodo. PA 212 meminta Jokowi turun tangan menghentikan upaya kriminalisasi tersebut.
"Pertemuan kami tidak ada pembicaraan dukung-mendukung dan lain sebagainya. Pertemuan kami hanya khusus membicarakan masalah ketidakadilan, kriminalisasi yang dialami para ulama, habaib, dan tokoh-tokoh umat Islam," kata Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak dalam jumpa pers PA 212 di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Persoalan kriminalisasi ulama ini, menurut Yusuf Martak, sudah disampaikan ke Jokowi saat bertemu dengan ulama beberapa bulan lalu. Dalam pertemuan itu, menurut Yusuf, Jokowi menginstruksikan Menko Polhukam menindaklanjuti permasalahan terkait dugaan kriminalisasi ulama.
"Namun setelah berjalannya waktu 9 bulan, tidak ada kasus-kasus menimpa ulama bisa diselesaikan dengan baik. Sedangkan laporan-laporan penistaan terhadap para ulama para habaib, bahkan kitab suci umat Islam, tidak satu pun mendapat proses akurat, bahkan cenderung diolor-olor," sambungnya.
Baca juga: Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PA 212 |
Dia membandingkan tindak lanjut atas laporan terhadap terduga penista agama yang menurutnya tidak serius ditangani. Persoalan-persoalan inilah yang disampaikan langsung kepada Jokowi dalam pertemuan Minggu (22/4) lalu di Istana Bogor.
"Jadi kita para Tim 11 tidak pernah berpikir untuk bicara calon-mencalonkan dan tidak ada keterkaitan dengan pileg dan pilpres maupun pilkada. Jadi kita fokus masalah kriminalisasi," tegasnya.
Pentingnya pembahasan soal kriminalisasi ulama ini lebih dulu disampaikan ke Jokowi saat merancang pertemuan. Topik ini disampaikan Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam, yang mengaku diberi amanat Tim 11 berkomunikasi dengan pihak Istana.
Usamah Hisyam menyampaikan pentingnya topik bahasan kriminalisasi ulama saat lebih dulu bertemu empat mata dengan Jokowi di Istana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi dalam pertemuan meminta pendapat dari Tim 11 terkait dengan upaya kriminalisasi para ulama yang dikhawatirkan.
"Bahkan kita tanya presiden tentang proses tidak ada dasar, tidak ada unsur hukum, tapi dipaksakan. Presiden meminta pendapat dari kami, apa yang harus saya lakukan, apa yang bisa saya sampaikan kepada aparat dan saya selama ini memang benar mendapat informasi hanya sepihak tidak mendapat informasi dari kedua pihak," ujar Martak menjelaskan percakapan Jokowi-Tim 11.
(fdn/nvl)