"Pertemuan kami tidak ada pembicaraan dukung mendukung dan lain sebagainya. Pertemuan kami hanya khusus membicarakan masalah ketidakadilan kriminalisasi yang dialami para ulama, habaib dan tokoh-tokoh umat Islam," kata Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun setelah berjalannya waktu 9 bulan, tidak ada kasus-kasus menimpa ulama bisa dieselesaikan dengan baik. Sedangkan laporan laporan penistaan terhadap para ulama para habaib bahkan kitab suci umat Islam tidak satu pun mendapat proses akurat, bahkan cenderung di olor-olor," sambungnya.
Dia membandingkan tindak lanjut atas laporan terhadap terduga penista agama yang menurutnya tidak serius ditangani. Persoalan-persoalan ini yang disampaikan langsung kepada Jokowi dalam pertemuan hari Minggu (22/4).
"Jadi kita para Tim 11 tidak pernah berpikir untuk bicara calon- mencalonkan dan tidak ada keterkaitan dengan Pileg dan Pilpres maupun Pilkada. Jadi kita fokus masalah kriminalisasi," tegasnya.
"Bahkan kita tanya ke presiden tentang proses (hukum) tidak ada dasar, tidak ada unsur hukum tapi dipaksakan. Presiden meminta pendapat dari kami apa yang harus saya lakukan, apa yang bisa saya sampaikan kepada aparat dan saya selama ini memang benar mendapat informasi hanya sepihak tidak mendapat informasi dari kedua pihak," ujar Yusuf mengutip pernyataan Jokowi dalam pertemuan.
Tonton juga video tentang " Alasan di Balik Pertemuan Presiden dengan Alumni 212 "
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini