3 Pekan Dikuntit, Bandar 4 Kg Sabu Ditangkap

3 Pekan Dikuntit, Bandar 4 Kg Sabu Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 08:47 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang tersangka pengedar narkoba. Barang bukti narkoba yang disita 4 Kg sabu.

"Satu orang tersangka Jhon Rizal berhasil kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu 4 Kg," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Selasa (24/4/2018).

Santo menjelaskan, tersangka Jhon ditangkap di Kampung Bandar Senapelan. Wilayah itu selama ini dikenal sebagai sarangnya peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penggerebekan di rumah tersangka, kata Santo, dilakukan tim Satnarkoba Polresta Pekanbaru dibantu Ditkrimum Polda Riau, pada Kamis (19/4) lalu.

"Untuk menangkap pelaku ini, tim melakukan penyelidikan selama tiga pekan. Setelah dipastikan ada barang bukti, langsung digerebek," kata Santo.


Di rumah pelaku, katanya, ditemukan 8 paket besar berisikan narkoba sabu. Totalnya dari 8 paket tersebut berisikan 4 kg sabu.

"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Kita akan terus memburu pelaku pengedar lainnya," tutup Santo. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads