"Satu orang tersangka Jhon Rizal berhasil kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu 4 Kg," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Selasa (24/4/2018).
Santo menjelaskan, tersangka Jhon ditangkap di Kampung Bandar Senapelan. Wilayah itu selama ini dikenal sebagai sarangnya peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan di rumah tersangka, kata Santo, dilakukan tim Satnarkoba Polresta Pekanbaru dibantu Ditkrimum Polda Riau, pada Kamis (19/4) lalu.
"Untuk menangkap pelaku ini, tim melakukan penyelidikan selama tiga pekan. Setelah dipastikan ada barang bukti, langsung digerebek," kata Santo.
Di rumah pelaku, katanya, ditemukan 8 paket besar berisikan narkoba sabu. Totalnya dari 8 paket tersebut berisikan 4 kg sabu.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Kita akan terus memburu pelaku pengedar lainnya," tutup Santo. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini