"Yang penting besok kami akan panggil Menhub. Suratnya mengatakan tidak bisa, tapi kita paksakan hari Rabu (25/4) mau malam mau apa karena kita mau reses ini nggak bisa ditinggal lama," jelasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018)..
Selain itu, Fary menyebut akan mempertimbangkan untuk merevisi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Fary memastikan aspirasi dari perwakilan dan pemerhati ojek online menjadi masukan bagi DPR dalam merevisi UU itu. Namun, ia belum bisa menjelaskan rinci soal poin yang akan direvisi dalam UU No 22/2009 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, poinnya kita ada masukan beberapa tadi. Salah satunya yang sudah kita dengarkan kajian tadi dari Badan Keahlian DPR, itu ada tiga nih. Dua di antaranya seperti yang disampaikan teman-teman ojol," jelas politikus Partai Gerindra itu.
Hal ini juga telah disampaikan Fary saat menemui driver ojek online (ojol) di depan gedung DPR. Saat ini, massa mulai membubarkan diri. Massa bubar dengan tertib.
Video 20Detik: Massa Ojek Online Mulai Geruduk Gedung DPR
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini