Dokter Mengaku Tak Pernah Beri Rekam Medis Novanto ke Fredrich

Dokter Mengaku Tak Pernah Beri Rekam Medis Novanto ke Fredrich

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 14:46 WIB
Fredrich Yunadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dalam surat dakwaan, Fredrich Yunadi disebut memiliki data rekam medis Setya Novanto. Rekam medis itu disebut berasal dari RS Premier Jatinegara.

Namun, dokter yang menangani Novanto di RS Premier, dr Glen S Dunda, mengaku tidak pernah memberikan rekam medis Novanto ke Fredrich. Menurut Glen, data rekam medis hanya bisa diakses pasien, dokter, atau rumah sakit tersebut.


"(Kaitannya dengan) resume medis, data pasien sejak masuk sampai pulang dan data-data penunjang," kata Glen yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Glen mengatakan hasil rekam medis itu bersifat rahasia. Data yang disampaikan kepada pasien atau pihak keluarga yang dituju merupakan resume medis, sementara data utuh hasil pemeriksaan disimpan sebagai arsip rumah sakit. Meski berupa resume, data pemeriksaan itu tak boleh disampaikan ke pihak selain pasien atau keluarganya tanpa izin.

"Tidak boleh (disampaikan ke pihak lain) kecuali atas permintaan pasien atau keluarga," kata Glen.


"Teknisnya gimana apabila ada pihak ketiga?" cecar jaksa.

"Harus tertulis dan tidak akan dikasih," tegas Glen.

Dia mengatakan pihak rumah sakit hanya mencetak satu resume medis untuk pasien. Dia juga menegaskan tak pernah memberikan rekam medis Novanto ke Fredrich.

"Kalau nggak salah (Fredrich) belum jadi pengacaranya Pak Novanto. (Saat visit) Saya dikenalkan dengan pengacaranya namanya Pak Ketut, kalau nggak salah. Pak Novanto bilang kenalkan ini pengacara saya, Fredrich tidak dikenalkan." ujar Glen. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads