Namun, dokter yang menangani Novanto di RS Premier, dr Glen S Dunda, mengaku tidak pernah memberikan rekam medis Novanto ke Fredrich. Menurut Glen, data rekam medis hanya bisa diakses pasien, dokter, atau rumah sakit tersebut.
"(Kaitannya dengan) resume medis, data pasien sejak masuk sampai pulang dan data-data penunjang," kata Glen yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh (disampaikan ke pihak lain) kecuali atas permintaan pasien atau keluarga," kata Glen.
"Teknisnya gimana apabila ada pihak ketiga?" cecar jaksa.
"Harus tertulis dan tidak akan dikasih," tegas Glen.
Dia mengatakan pihak rumah sakit hanya mencetak satu resume medis untuk pasien. Dia juga menegaskan tak pernah memberikan rekam medis Novanto ke Fredrich.
"Kalau nggak salah (Fredrich) belum jadi pengacaranya Pak Novanto. (Saat visit) Saya dikenalkan dengan pengacaranya namanya Pak Ketut, kalau nggak salah. Pak Novanto bilang kenalkan ini pengacara saya, Fredrich tidak dikenalkan." ujar Glen. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini