Bukan Menampar, Guru Diminta Lebih Mendidik Bila Hukum Siswa

Bukan Menampar, Guru Diminta Lebih Mendidik Bila Hukum Siswa

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 14:51 WIB
Foto: Screenshot video
Jakarta - Kasus penamparan guru kepada murid di Purwokerto, Jawa Tengah, jadi viral. Anggota Komisi X DPR, komisi pendidikan, Ferdiansyah, menyayangkan kejadian itu dan menyebut banyak alternatif hukuman siswa yang sifatnya lebih mendidik.

"Seharusnya ada cara lain yang sifatnya lebih mendidik, di antaranya diminta membuat rangkuman mata pelajaran yang ditentukan guru," kata Ferdiansyah kepada wartawan, Jumat (20/4/2018).


Atas alasan penamparan yang telah dibeberkan oleh si guru, seperti siswa kerap telat, keluar kelas, bolos, dan sebagainya, menurut Ferdiansyah, hal tersebut tak bisa dibenarkan sepenuhnya. Dia menyebut sang guru seharusnya dapat menyampaikan permasalahan siswa tersebut ke wali kelas/sekolah untuk dikoordinasikan dengan orang tua yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya juga disampaikan masalah siswa kepada kepala sekolah. Selain itu, juga dikoordinasikan dengan pihak orang tua atau wali murid tentang siswa tersebut," ujar politikus Partai Golkar itu.


Jika langkah-langkah itu tak membuahkan hasil, pihak sekolah disebutnya bisa mengambil langkah tegas terhadap siswa tersebut. Salah satunya memindahkan siswa ke sekolah lain.

"Siswa tersebut diajak bicara dengan tegas. Apabila berdasarkan langkah-langkah tersebut sudah tidak bisa dilakukan dengan baik-baik, maka sekolah segera mengambil tindakan untuk meminta orang tua murid memindahkan siswa tersebut ke sekolah lain," jelas Ferdiansyah.


Atas kejadian ini, Komisi X DPR disebutnya belum berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Komisi X DPR, disebut Ferdiansyah, telah beberapa kali memanggil Kemendikbud terkait sosialisi dan pengawasan peraturan di institusi pendidikan.

"Sebenarnya sudah dibahas pada rapat kerja terdahulu dan sudah beberapa kali juga disampaikan ke Sekjen Kemendikbud supaya melakukan sosialisasi peraturan dan melakukan pengawasan serta terus menerus berkoordinasi dengan pemerintah daerah," sebutnya.

Peristiwa ini terjadi di SMK Kesatrian Purwokerto. Ada 9 korban penamparan guru itu. Pihak sekolah mengaku tak menduga hal ini akan terjadi. Sedangkan guru berinisial LK masih diperiksa polisi. (tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads