Saat menjalani sidang pada Kamis, 12 April lalu, Fredrich terang-terangan mengeluhkan salah satu menu sarapan di KPK. Dia mengaku diberi bubur kacang hijau atau yang populer disebut burjo, tetapi butiran kacang hijaunya menurut Fredrich hanya satu sendok saja.
"Kalau pagi cuma dikasih bubur kacang ijo, cuma sesendok. Kan itu penyiksaan terhadap secara tidak langsung," kata Fredrich yang mengadu ke majelis hakim saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya, jaksa KPK sampai harus menjelaskan tentang menu makanan di rutan KPK. Jaksa juga menyertakan foto-foto makanan termasuk burjo yang diprotes Fredrich.
Menurut jaksa, burjo yang disajikan ke Fredrich berada di dalam mangkok. Namun, Fredrich tetap merasa burjo itu lebih dominan air dibandingkan kacang hijaunya.
"Iya tapi biji kacang ijo bisa dihitung, yang bikin minum air kembung. Coba Anda yang masuk," kata Fredrich disambut tawa pengunjung sidang saat itu.
Sebegitu menyiksakah kehidupan di dalam rutan?
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan menu makanan di rutan KPK sudah memiliki standar sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) serta anggarannya mengacu pada standar biaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, menu makanan itu pun diperhatikan pula standar kebutuhan gizinya.
"Standar biaya pengadaan konsumsi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp 42 ribu per orang per hari," kata Febri kepada detikcom, Jumat (20/4/2018).
Menu makanan di KPK pun sudah diatur menjadi siklus 10 harian. Untuk sarapan, selain burjo seperti yang disebut Fredrich, ada bubur ayam, roti gandum disertai selai, nasi uduk, lontong sayur, ketan putih, hingga nasi goreng mentega.
Skema menu sarapan 10 hari di rutan KPK
Hari ke-1: bubur ayam
Hari ke-2: kue subuh, lontong atau lemper 3 biji
Hari ke-3: roti gandum, selai, susu kedelai
Hari ke-4: nasi goreng mentega, ayam iris
Hari ke-5: ketan putih, kelapa parut
Hari ke-6: lontong sayur, labu siam, telur rebus
Hari ke-7: bubur ayam
Hari ke-8: nasi uduk, bihun, telur, tahu semur
Hari ke-9: roti tawar, selai, susu kedelai
Hari ke-10: bubur kacang hijau, jahe
Selain itu, menu makan siang dan makan malam juga diatur dengan siklus 10 harian. Menunya variatif, seperti nasi dengan ayam semur, nasi dengan daging rendang, nasi dengan ikan nila goreng, hingga nasi dengan ayam iris ungkep.
"Jadi ada siklus 10 harian untuk menu makanan tahanan, menu tersebut memperhatikan standar kebutuhan gizi secara umum," ujar Febri.
"Namun tentu jangan dibayangkan rutan itu seperti hotel atau restoran di mana orang yang ada di sana bisa memesan sesuai selera. Ketika seseorang ditahan, ada sejumlah haknya yang dibatasi, misal kebebasan dan lain-lain," imbuh Febri. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini