Eks Walkot Depok Nur Mahmudi Diperiksa soal Korupsi Jalan

Eks Walkot Depok Nur Mahmudi Diperiksa soal Korupsi Jalan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 00:00 WIB
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto (kanan). (Foto: dok. Istimewa)
Depok - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi. Nur Mahmudi diperiksa sebagai saksi.

"Ya hari ini dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Kamis (19/4/2018) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur Mahmudi diperiksa oleh penyidik Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok siang tadi. Dia diperiksa sembilan jam.

Nur Mahmudi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan pengadaan jalan di Jalan Nangka, Depok. "Proyeknya tahun 2015," ungkap Didik.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kasus tersebut telah disidik sejak beberapa waktu lalu oleh Polresta Depok.

"Karena ini menyangkut perkara korupsi, kami tidak bisa sampaikan semuanya, karena masih dalam tahap penyelidikan," ujar Argo.


Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi dilakukan mengingat saat itu dia menjabat Wali Kota Depok. Sedangkan berapa kerugian negara dalam dugaan korupsi itu, Argo belum bisa memastikannya.

"Belum, masih dihitung," kata Argo.


Argo juga tidak menjelaskan siapa saja yang sudah diperiksa dan akan diperiksa oleh penyidik Polresta Depok.

"Nanti kita lihat dulu seperti apa," tutur Argo. (mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads