"Ya hari ini dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Kamis (19/4/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur Mahmudi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan pengadaan jalan di Jalan Nangka, Depok. "Proyeknya tahun 2015," ungkap Didik.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kasus tersebut telah disidik sejak beberapa waktu lalu oleh Polresta Depok.
"Karena ini menyangkut perkara korupsi, kami tidak bisa sampaikan semuanya, karena masih dalam tahap penyelidikan," ujar Argo.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi dilakukan mengingat saat itu dia menjabat Wali Kota Depok. Sedangkan berapa kerugian negara dalam dugaan korupsi itu, Argo belum bisa memastikannya.
"Belum, masih dihitung," kata Argo.
Argo juga tidak menjelaskan siapa saja yang sudah diperiksa dan akan diperiksa oleh penyidik Polresta Depok.
"Nanti kita lihat dulu seperti apa," tutur Argo. (mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini