Daeng Beta merupakan salah seorang warga di Dusun Damma, Desa Bonto Matinggi, Sulawesi Selatan. Setiap hari, mereka menantang maut dengan menyeberangi sungai. Saat musim panen tiba, puluhan karung gabah, mereka panggul satu persatu seberangi sungai, meski arusnya deras.
"Satu karung gabah yang kami panggul ini beratnya 50 kg. Bukan cuma gabah, kadang jagung kami juga panggul melewati sungai ini. Kita begini karena tidak ada jalan lain kecuali sungai ini," kata Daeng Beta, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hari pasar tiba, puluhan warga, utamanya perempuan yang bermukim di seberang sungai, berbondong-bondong menyuggi gula merah yang mereka buat untuk dijual ke pasar. Beratnya bahkan mencapai 40 kg setiap orangnya.
Mereka juga melewati sungai yang deras itu. Namun, saat air sedikit surut, sebahagian dari mereka melewati tanggul pembatas air yang lebarnya hanya sekitar 50 sentimeter, itupun kondisinya miring.
"Yah harus bagaimana lagi, warga harus tetap melanjutkan kehidupannya. Kami menjual hasil kerja kami itu di pasar. Kebanyakan warga setiap hari membuat gula merah, setiap minggu di bawa ke pasar untuk dijual," terangnya.
Bagi warga, jembatan yang tak kunjung rampung itu telah membuat hati mereka terluka. Soalnya, peluh keringat mereka juga tercurah saat pembangunan. Namun, tanpa ada alasan yang jelas ke mereka, pembangunan jembatan itu mangkrak di tengah jalan.
Baik pemerintah Pusat maupun Kabupaten, juga sudah turun memantau jembatan itu. Hanya saja, mereka tidak bisa banyak berbuat, karena jembatan itu, kadung dibangun menggunakan dana desa. Aturannya, proyek itu tak bisa dilanjutkan dengan dana pusat ataupun kabupaten.
"Kita sudah targetkan ke pemerintah desa dalam dua bulan ini, jembatan itu harus selesai dan digunakan warga. Kita juga sangat miris melihatnya, tapi ini sudah terlanjur dibangun menggunakan dana desa," kata Ketua Komisi II DPRD Maros, Patarai Amir.
Meski telah ditarget rampung dalam dua bulan, banyak pihak yang berpendapat lain. Kejaksaan Negeri Maros malah meminta agar pembangunan jembatan yang diswakelola itu tidak dilanjutkan. Pasalnya, konstruksi jembatan itu harus dikerjakan oleh ahli, takutnya meski dibangun, akan menuai masalah dibelakang hari.
"Kalau memang medannya sulit, dan membutuhkan ahli, kegiatan itu tidak dilakukan oleh swakelola (Desa), tapi dikelola sama dinas PU Kalau diteruskan, takutnya berisiko," sebut Kajari Maros, Muh Noor Ingratubun.
"Kalau posnya tidak ada, silahkan alihkan dana rehab kantor kejaksaan untuk digunakan bangun jembatan itu," ujarnya.
![]() |
Saat ini, dana yang digalang oleh detikcom melalui kitabisa.com sudah mencapai Rp 36 jutaan dari total target Rp 200 juta.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini