
"Itu belum dimulai. Kamu akan koordinasi dulu," ujar Sandiaga, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Sandiaga memberikan kesempatan para pemilik gedung untuk segera mematuhi aturan yang ada terkait sumur resapan dan pengelolaan limbah. "Baik industri, dunia usaha ada waktu untuk mematuhi, ada waktu untuk upaya mereka menyesuaikan peraturan dan ketentuan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan kabarin kalau mau sidak. Tiba-tiba Pak Anies nanti akan nongol di mana," kata Sandiaga.
"Tapi ini prioritas utama, jadi bisa Minggu depan, bisa 10 hari lagi," ujarnya.
Ia mengimbau pemilik atau pengelola gedung untuk segera melakukan upaya penyesuaian dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Selain itu, menurut Sandiaga, hal ini menjadi sebuah kesempatan bisnis bagi pengusaha yang bergerak di bidang instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Ini bisnis buat mereka. Ini peluang usaha buat mereka. Cepet dilakukan training. Dilakukan pendekatan. Deket-deketin supaya (sumur resapan dan pengelolaan gedung-gedung) sesuai dengan ketentuan Pemprov," tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 37 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin belum memiliki sumur resapan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sidak gedung soal sumur resapan akan terus dilakukan.
Senin pekan depan, kata Anies, Pemprov DKI akan melakukan sidak fase kedua terhadap gedung-gedung di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
"Hari Senin minggu depan kick off dengan untuk survei ronde tahap kedua. Kita lakukan di daerah perindustrian di Jakarta Barat, Kelurahan Cengkareng, Kalideres, sama Jakarta Timur, Pulogadung dan Cakung. Senin besok akan kita kick off," ujar Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini