Sandiaga Tegas Larang Pengambilan Air Tanah Secara Ilegal

Sandiaga Tegas Larang Pengambilan Air Tanah Secara Ilegal

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 09:54 WIB
Foto: Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. Fotografer: Muhammad Fida Ul Haq
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin memulai gerakan pelarangan pengambilan air tanah secara ilegal. Dia berharap warga menyadari bahaya penurunan air tanah karena penyedotan air tanah secara ilegal.

"Kami akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Kami semua ingin memulai suatu gerakan. Kami eliminir (mengurangi) penggunaan air tanah sehingga pada suatu saat, harapan kami di 2030 semuanya (warga) tersalurkan airnya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Sandiaga mengatakan strategi yang dilakukan Pemprov DKI yaitu pipanisasi dan membuat sistem pengelolaan air limbah. Namun, dia mengaku PAM masih belum bisa melayani semua warga Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang 60 persen rumah dan pelanggan yang tersalurkan air bersih (dari PAM). 40 persen lebih masih mengalami kendala," terangnya.

Sandiaga mengatakan akan terus melakukan penindakan terhadap warga atau pemilik gedung yang melanggar. Dia mangatakan penertiban tidak hanya dilakukan pada warga kecil tapi juga kalangan menengah ke atas.

"Bukan hanya infrastruktur besar yang hanya berpihak kepada golongan (ekonomi) menengah ke atas, tapi yang menengah ke bawah ini (termasuk) infrastruktur mikro berkaitan dengan airnya dan listrik," jelasnya. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads