"Kami akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Kami semua ingin memulai suatu gerakan. Kami eliminir (mengurangi) penggunaan air tanah sehingga pada suatu saat, harapan kami di 2030 semuanya (warga) tersalurkan airnya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Sandiaga mengatakan strategi yang dilakukan Pemprov DKI yaitu pipanisasi dan membuat sistem pengelolaan air limbah. Namun, dia mengaku PAM masih belum bisa melayani semua warga Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengatakan akan terus melakukan penindakan terhadap warga atau pemilik gedung yang melanggar. Dia mangatakan penertiban tidak hanya dilakukan pada warga kecil tapi juga kalangan menengah ke atas.
"Bukan hanya infrastruktur besar yang hanya berpihak kepada golongan (ekonomi) menengah ke atas, tapi yang menengah ke bawah ini (termasuk) infrastruktur mikro berkaitan dengan airnya dan listrik," jelasnya. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini