Salah seorang tersangka yang juga merupakan panitia acara, H menuturkan bahwa pihaknya tidak menyangka jika akan ada pertunjukan tari yang mengenakan bikini. Ia mengaku bahkan sudah membeli selendang untuk properti penari, sehingga terlihat sopan.
"Dalam perjanjian memang awalnya tidak ada pakai bikini, tapi pakaian sopan. Saya juga sudah beli selendang untuk properti penari. Tapi saya tidak tahu malah seperti itu," katanya kepada wartawan saat di Mapolres Jepara, Selasa (17/4/2018)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu. Tapi ada yang memastikan izin sudah ada," paparnya.
Kegiatan seperti itu, lanjut dia, bukan hanya di Jepara. Disebutkannya, beberapa hari sebelumnya juga ada di Temanggung dan Wonosobo.
"Iya itu sudah dilakukan IMO, Indonesian MAX Owner seperti tanggal 7 April di Temanggung dan tanggal 8 di Wonosobo," papar dia.
Sementara Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan bahwa dari keterangan para penari sebenarnya sudah ada perjanjian jika acara ditempatkan di ruang tertutup dan tanpa ada kamera.
"Perjanjiannya seperti itu, tapi di lapangan berbeda. Karena sudah menerima bayaran akhirnya para penari menuruti sesuai yang ada di lapangan," tuturnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Masih terus kami dalami. Kami juga memeriksa E yang sebagai agen penari," tandasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini