Begini Pengakuan Penari Erotis di Jepara yang Kini Jadi Tersangka

Begini Pengakuan Penari Erotis di Jepara yang Kini Jadi Tersangka

Wikha Setiawan - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 14:42 WIB
Foto: tangkapan gambar video warga
Jepara - Tiga penari erotis yang beraksi di Pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4) kini menjadi tersangka. Berikut ini pengakuan mereka kepada polisi.

"Perjanjiannya seperti itu (di ruang tertutup dan tanpa kamera). Tapi di lapangan berbeda. Karena sudah menerima bayaran, akhirnya para penari menuruti sesuai yang ada di lapangan," ujar Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nughroo kepada wartawan di kantornya, Selasa (17/4/2018).

Untuk saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih terus kami dalami," tandasnya.


Ketiga penari tersebut menyerahkan diri ke polisi pagi tadi dengan diantar oleh seorang agennya yang berinisial E. Polisi kini juga memeriksa E atau yang juga disebut Mami itu.

"Kami juga memeriksa E yang sebagai agen penari," lanjutnya.


Hingga saat ini polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah yakni B dan H (panitia penyelenggara), AL (penghubung atau pencari penari) dan tiga penari. Tiga penari tersebut yakni K warga Purwokerto, V warga Semarang serta E warga Pati.


(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads