3 Tersangka Jaringan Pengedar ke Riza Shahab Positif Narkoba

3 Tersangka Jaringan Pengedar ke Riza Shahab Positif Narkoba

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 15 Apr 2018 15:32 WIB
Foto: Arief/detikcom
Jakarta - Polisi melakukan tes urine kepada tiga pria jaringan pengedar sabu kepada artis Riza Shahab dkk. Hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif.

"Setelah dicek tiga tersangka, tes urine positif. Kita kenakan pasal 112 narkotika dengan ancaman lima tahun ke atas," kata Kabid Hums kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Ketiga tersangka yakni Yogadio, M Syarif dan Ibnu alias Bagol. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo menjelaskan, tertangkapnya ketiganya ini setelah polisi menangkap Riza dkk di Apartemen The Wave, Kuningan, Jaksel. Berdasarkan keterangan Santry Napitupulu, rekan Riza, dia mendapatkan sabu itu dari tersangka Yoga.

"Dari keterangan itu, kita kembangkan siapa YG (Yoga) itu. Dia (Yoga) datang kembali ke Apartemen The Wave dan kita amankan dengan barang narkoba sabu 0,6 gram," katanya.


Dari keterangan Yoga ini, polisi menangkap tersangka M Syarif di depan Hotel Clasic, Jakarta Pusat. Setelah menangkap Syarif, polisi menangkap tersangka Ibnu di Bogor, Jawa Barat.

"Dan ada orang di Bogor IS (Ibnu), di Bogor Barat. Kita temukan yang bersangkutan ada 33 gram ganja," tuturnya.

Ketika polisi menggeledah kosan Ibnu, ditemukan tiga orang habis nyabu di situ. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Barat.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads