"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (16/4/2018).
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Laexander mengatakan, tersangka Yogadio Hadi alias Yoga ditangkap di Apartemen The Wavpe, Kuningan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan kita pancing untuk datang ke TKP pertama di Apartemen The Wave," kata Doni.
Tersangka Yoga mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka M Syarif. Polisi selanjutnya menangkap M Syarfi di depan Hotel Clasic Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4) malam.
"Selanjutnya kami kembangkan, tersangka MS (M Syarif) ini mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Ibnu alias Bagol di Bogor," katanya.
Bagol kemudian ditangkap di depan Indomaret lingkar utara Jalan Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, Riza Shahab dan Reza Alatas ditangkap bersama 4 temannya di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap setelah berpesta sabu.
Baca juga: Hasil Asesmen Riza Shahab Keluar Senin Lusa |
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini