Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab

Polisi Tangkap Penyuplai Sabu ke Artis Riza Shahab

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 15 Apr 2018 10:22 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengembangkan jaringan pengedar kepada artis Riza Shahab. Penyuplai sabu kepada Riza kini telah ditangkap di kosannya.

"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (16/4/2018).

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Laexander mengatakan, tersangka Yogadio Hadi alias Yoga ditangkap di Apartemen The Wavpe, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yang bersangkutan kita pancing untuk datang ke TKP pertama di Apartemen The Wave," kata Doni.

Tersangka Yoga mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka M Syarif. Polisi selanjutnya menangkap M Syarfi di depan Hotel Clasic Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4) malam.


"Selanjutnya kami kembangkan, tersangka MS (M Syarif) ini mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Ibnu alias Bagol di Bogor," katanya.

Bagol kemudian ditangkap di depan Indomaret lingkar utara Jalan Sindang Barang, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya, Riza Shahab dan Reza Alatas ditangkap bersama 4 temannya di Apartemen The Wave, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap setelah berpesta sabu.


[Gambas:Video 20detik]




(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads