UI: Rocky Gerung Dosen Tak Tetap, Sudah Lama Tak Mengajar

UI: Rocky Gerung Dosen Tak Tetap, Sudah Lama Tak Mengajar

Niken Purnamasari - detikNews
Sabtu, 14 Apr 2018 13:32 WIB
Rocky Gerung (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pihak Universitas Indonesia mengatakan Rocky Gerung sudah lama tidak mengajar di UI sebagai dosen. Status Rocky di UI juga sebagai dosen tidak tetap.

"Beliau sudah lama tidak mengajar di UI, sehingga status beliau tidak aktif menjadi dosen UI," ujar Kepala Humas Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti kepada detikcom, Sabtu (14/4/2018).


Rifelly menjelaskan, sebagai dosen tidak tetap di UI, Rocky Gerung hanya mengajar selama satu semester dan diperpanjang jika diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau itu pernah mengajar sebagai dosen tidak tetap. Jadi statusnya bukan dosen tidak tetap dan tidak ada kata-kata penonaktifan. Sudah lama beliau tidak mengajar," jelas Rifelly.


Soal status sebagai dosen juga sempat disinggung oleh Rocky melalui akun Twitter-nya. Dia menjawab pertanyaan netizen yang ditujukan kepadanya.

"Mulai kapan prof tidak mengajar lagi di UI ? koq saya chek di staff UI masih ada namanya prof?" tanya salah satu netizen.

"Itulah UI. Gue udah talak tiga, masih nunggu juga," jawab Rocky.


Nama Rocky Gerung jadi perbincangan karena ucapan 'kitab suci itu fiksi' dalam acara di salah satu televisi swasta. Dia dipolisikan Permadi pada Rabu (11/4) karena ucapan tersebut.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads