Sandi: Pengusaha Hiburan yang Langgar Aturan Ditindak Tegas

Sandi: Pengusaha Hiburan yang Langgar Aturan Ditindak Tegas

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 14 Apr 2018 12:07 WIB
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tidak ada kompromi bagi usaha pariwisata yang mengedarkan narkoba. Sandiaga ingin usaha pariwisata di Jakarta bersih dari narkoba.

"Saya sangat betul-betul ingin mengirimkan pesan yang tegas kepada para pengusaha hiburan bahwa kita mendukung usaha pariwisata, mendukung usaha yang menyerap lapangan kerja dan menciptakan geraknya ekonomi di Jakarta," kata Sandi di OK OCE Global Office, Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (14/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami harus tegaskan bahwa jika mereka melanggar aturan dengan menyediakan narkoba melalui karyawannya, tidak melakukan pengawasannya, kami tidak akan ragu untuk bertindak secara tegas," imbuhnya.

Sandiaga ingin memastikan pemilik/pengelola usaha pariwisata tidak melanggar Pergub Pariwisata Nomor 18 Tahun 2018. Sandiaga tak ingin ada peredaran narkoba.

"Jadi ini pesan yang ingin kami sampaikan, mudah-mudahan para pengusaha menangkap pesan ini dan memastikan bahwa usaha mereka tidak terkontaminasi narkoba," ujarnya.



Sementara itu, terkait penutupan Sense Karaoke dan Diskotek Exotic, Sandiaga menegaskan usaha pariwisata tersebut tak boleh beroperasi lagi. Pemprov DKI akan memantau aktivitas di dua tempat itu selama jangka waktu penutupan yang diberikan sampai 18 April 2018.

"PTSP sudah mencabut, pada saat ini mereka sudah tidak boleh beroperasi lagi dan kami akan pastikan dengan pengawalan dan pemantauan dari Satpol PP," kata Sandi.

(idn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads