"Saya sangat betul-betul ingin mengirimkan pesan yang tegas kepada para pengusaha hiburan bahwa kita mendukung usaha pariwisata, mendukung usaha yang menyerap lapangan kerja dan menciptakan geraknya ekonomi di Jakarta," kata Sandi di OK OCE Global Office, Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (14/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga ingin memastikan pemilik/pengelola usaha pariwisata tidak melanggar Pergub Pariwisata Nomor 18 Tahun 2018. Sandiaga tak ingin ada peredaran narkoba.
"Jadi ini pesan yang ingin kami sampaikan, mudah-mudahan para pengusaha menangkap pesan ini dan memastikan bahwa usaha mereka tidak terkontaminasi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, terkait penutupan Sense Karaoke dan Diskotek Exotic, Sandiaga menegaskan usaha pariwisata tersebut tak boleh beroperasi lagi. Pemprov DKI akan memantau aktivitas di dua tempat itu selama jangka waktu penutupan yang diberikan sampai 18 April 2018.
"PTSP sudah mencabut, pada saat ini mereka sudah tidak boleh beroperasi lagi dan kami akan pastikan dengan pengawalan dan pemantauan dari Satpol PP," kata Sandi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini