Pemprov DKI Tutup Semua Usaha di Sense Karaoke

Pemprov DKI Tutup Semua Usaha di Sense Karaoke

Indra Komara - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 14:21 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Surat penutupan Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, telah dikirim ke pihak manajemen. Seluruh usaha Sense Karaoke kini dihentikan.

"(Suratnya) Sudah diterima (Sense Karaoke). Sudah kemarin kami kirim. bersamaan waktunya (dengan Diskotek Exotic)," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Edy Junaedi, Jumat (13/4/2018).


Edy mengatakan Sense Karaoke ditutup secara menyeluruh. Artinya, seluruh usaha yang satu atap dengan Sense Karaoke tidak diizinkan beroperasi. "Iya (ditutup). Semuanya, satu atap, satu manajemen," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy menuturkan surat perintah penutupan dikirim bersamaan dengan surat penutupan Diskotek Exotic di Sawah Besar. Pelanggarannya karena terkait peredaran narkoba.



"Narkoba, pelanggaran berat. Narkoba nggak ada ampun, peringatan dan tutup semuanya. Ini jadi pelajaran buat semua, untuk narkoba nggak main-main," kata Edy.

Dengan dikirimnya surat penutupan usaha itu, Pemprov meminta Sense Karaoke Mangga Dua harus ditutup per tanggal 18 April 2018. Hal tersebut sama dengan yang tercantum dalam surat penutupan Diskotek Exotic.

(aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads