Baca Pleidoi, Setya Novanto Cerita Perjalanan Hidup

Baca Pleidoi, Setya Novanto Cerita Perjalanan Hidup

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 10:02 WIB
Setya Novanto menceritakan perjalanan hidupnya ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto mengawali pembacaan nota pembelaan atau pleidoi-nya dengan meminta maaf pada majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta pengunjung sidang. Novanto kemudian menceritakan soal perjalanan hidupnya.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, permohonan maaf saya yang tulus kepada majelis hakim yang mulia apabila selama proses persidangan ini ada tutur kata sikap saya yang tidak berkenan, kepada JPU KPK apabila ada kata-kata saya yang tidak mengenakan atau tidak sesuai harapan JPU atau ada sikap yang dirasa tidak tepat selama berinteraksi dalam persidangan," kata Novanto saat membacakan pleidoinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).


Kemudian, Novanto menceritakan soal awal hidupnya. Novanto mengaku lahir dari keluarga kurang mampu tetapi memiliki harapan tinggi bagi Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan amat terpaksa izinkan saya menceritakan sedikit perjuangan saya untuk negeri ini, bukan untuk pamer atau pamrih tapi agar membuka mata untuk melihat sisi lain saya sehingga tidak terus menerus mencaci saya," kata Novanto.

Novanto kemudian mengatakan pernah melakukan berbagai pekerjaan dari bawah untuk bertahan hidup serta membiayai kuliahnya. Dia mengaku pernah berjualan beras dan madu di pasar.

"Hampir semua pekerjaan kasar saya kerjakan, pasca lulus SMA, saya lanjutkan ke Surabaya untuk bertahan hidup dan berkuliah, mulai jualan beras dan madu di pasar, sales mobil hingga kepala penjualan mobil untuk seluruh Indonesia timur," ucap Novanto.

"Di sini saya juga mengucapkan banyak terima kasih pada Hayono Isman, karena si anak melarat ini bisa menjadi orang, menjadi saksi bagaimana saya pernah menggantungkan hidup. Saya rela mengabdi menjadi pembantu, nyuci, ngepel, menjadi sopir dan bangun pagi untuk mengantar sekolah anak-anaknya," imbuh Novanto dengan suara tercekat.


Video 20Detik: Setya Novanto Menangis Minta Maaf ke Istri dan Anak-anaknya

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Novanto dituntut hukuman pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, Novanto diminta membayar uang pengganti sekitar USD 7,4 miliar dikurangi pengembalian uang Rp 5 miliar yang telah diterima KPK serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Jaksa meyakini USD 7,3 juta dari proyek e-KTP ditujukan untuk Novanto meskipun secara fisik uang itu tidak diterima Novanto. Keyakinan ini menurut jaksa bersumber pada kesesuaian saksi serta rekaman hasil sadapan.

Novanto ditegaskan jaksa terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Novanto disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar saat itu memiliki hubungan kedekatan dengan Andi Narogong. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads