Fredrich Dinilai Tak Sopan oleh Hakim, Ini Tanggapan KPK

Fredrich Dinilai Tak Sopan oleh Hakim, Ini Tanggapan KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 21:38 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Fredrich Yunadi disebut hakim tidak sopan dalam persidangan. KPK mempertimbangkan faktor yang memberatkan dalam sidang mantan pengacara Setya Novanto itu.

"Nanti kita lihat saja. Tentu kita akan pertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan. Dan hakim nanti juga akan melihat itu, ada faktor memberatkan, ada faktor meringankan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).


KPK juga, disebut Febri, menyampaikan agar Fredrich bersikap kooperatif. Sikap kooperatif itu ditunjukkan dengan menghormati proses persidangan serta sikap hormat yang ditunjukkan oleh jaksa, terdakwa, ataupun kuasa hukum kepada hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan tadi, Fredrich mendapat teguran karena tidak menggunakan kata ganti yang tepat untuk menyebut saksi. KPK mengingatkan agar Fredrich menggunakan bahasa yang tepat.

"Bahasa-bahasa yang digunakan pun seharusnya tepat. Terutama juga terhadap para saksi. Karena saksi memang dihadirkan di persidangan seharusnya tanpa tekanan dan bisa memberikan keterangan secara benar agar bisa terbuka," tutur Febri.

Di tengah persidangan tadi, Fredrich menyebut saksi dengan kata 'situ'. Hal ini kemudian dipermasalahkan jaksa pada KPK. Buntutnya, terjadi perdebatan di antara kedua pihak.


Hakim kemudian mengingatkan keduanya fokus pada persidangan. Fredrich juga mendapat teguran dari hakim karena dianggap tidak sopan menggunakan kata 'situ'.

"Anda juga jangan pakai kata 'situ'," kata hakim ketua Saifuddin Zuhri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

"Maaf Pak, kadang-kadang ketlisut, Pak," jawab Fredrich. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads