Anies: Pelanggaran Sense Karaoke Sudah Jelas, Tinggal Eksekusi

Anies: Pelanggaran Sense Karaoke Sudah Jelas, Tinggal Eksekusi

Indra Komara - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 16:36 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua dari kanan) bicara soal Sense Karaoke. (Indra-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sudah bertemu dengan Kepala Disparbud DKI Jakarta Tinia Budiati membahas tindaklanjut Sense Karaoke Sense Karaoke di Mangga Dua Square. Anies mengatakan sanksi penutupan Sense Karaoke tinggal menunggu waktu.

"Saya sudah terima, sebelum saya ke sini (Hotel Ritz Carlton Pacific Place) saya lihat suratnya, lagi diproses jadi pelanggarannya sesuai dengan Pasal 54 atau 55 tahun 2018," kata Anies di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

"Pelanggarannya sudah jelas, buktinya ada, tinggal eksekusi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies tidak memungkiri beberapa restauran di bangunan Sense Karaoke memang masih beroperasi. Hal itu karena surat pencabutan TDUP masih dalam proses.

"(Restauran) Memang masih buka, suratnya masih proses," kata Anies.

Sense Karaoke terbukti menjadi tempat peredaran narkoba setelah digerebek tadi malam (11/4). BNN menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

"Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil," kata Deputi Bidang Pemberantas BNN Irjen Arman Depari.


BNN juga mengamankan 36 pengunjung dan dilakukan tes urine. Hasilnya, 24 di antaranya terbukti mengonsumsi narkoba.

(idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads