Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Indro Purwoko tidak gamblang menyebut sipir lalai soal aktivitas penggunaan ponsel oleh napi Lapas Jelekong. Secara aturan, dia menegaskan, para napi dalam penjara dilarang menggunakan alat komunikasi.
Indro justru menyoroti mental petugas lapas. "Memang diakui mental petugas kita perlu mendapatkan perhatian sendiri. Sehingga dengan (kejadian) ini mereka bisa terbersih ke depannya," ucap Indro saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Solusinya memang melakukan razia. Tapi dengan adanya kejadian ini, frekuensi razia akan lebih ditingkatkan. Supaya bersih dan tidak ada lagi kejadian serupa," ucapnya.
Indro menuturkan upaya 'bersih-bersih' melalui razia ponsel sudah dilakukan secara rutin. Sehingga belum bisa memastikan pihaknya kecolongan dengan adanya kasus ini.
"Upaya kita terkait HP (handphone) ini sudah dilakukan secara rutin maupun berkala. Memang dari hari ke hari dilakukan (razia), tapi besok ada lagi dan lagi (ponsel)," kata Indro.
Dia menyebut penggunaan ponsel di lapas sudah jelas dilarang sesuai aturan tertulis. Namun pihaknya tidak serta merta memutus koneksi antara napi dan keluarganya. Sebagai gantinya, di setiap lapas disediakan wartel khusus yang bisa digunakan oleh napi.
"HP memang dilarang, tapi karena warga binaan juga punya hak, kita ada solusi. Di setiap lapas disediakan wartel khusus yang terkoneksi dengan petugas," tutur Indro.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini