"Dia minta maaf. Menurut dia, berkas kalau bisa dicabut, laporan Bapak dicabut. 'Saya mengaku salah,," kata Hermansyah saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Hermansyah telah memaafkan Watoni atas kejadian itu. Namun, menurut dia, proses hukum harus tetap berjalan karena menyangkut persoalan institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya maaafin, yang namanya proses hukum (harus berjalan) itu soalnya institusi," ujar dia.
Hermansyah bertemu dengan Watoni saat pemeriksaan di Resmob Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, Watoni menangis dan mencium tangannya.
"Ketemu dia (Watoni) salaman, cium tangan, sambil agak inilah air matanya, 'Pak, saya sudah sedih, minta maaf,'" katanya.
Watoni ditangkap di kawasan Jakarta Timur pada malam tadi. Saat ini Watoni ditahan di Mapolda Metro Jaya.Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban Brigadir Hermansyah sedang bertugas melakukan penjagaan dan pengaturan di lokasi.
Saat itu, pelaku datang mengendarai mobil berpelat nomor B-2016-KKE. Pelaku disetop karena memasuki kawasan ganjil-genap.
Hermansyah pun kemudian menilangnya. Dengan emosional, pelaku kembali ke mobil dan memundurkan mobilnya sehingga menggilas kaki korban. (knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini