Watoni, Pengemudi yang Lindas Polisi di Kuningan Ditangkap

Watoni, Pengemudi yang Lindas Polisi di Kuningan Ditangkap

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 11:13 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pengendara mobil Suzuki Ertiga, Watoni, yang memaki dan melindas kaki polisi di flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Watoni melindas kaki polisi itu karena tak terima ditilang.

"Iya betul, sudah ditahan di Krimum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Kamis (12/4/2018).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban Brigadir Hermansyah sedang bertugas melakukan penjagaan dan pengaturan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, pelaku datang mengendarai mobil berpelat nomor B-2016-KKE. Pelaku disetop karena memasuki kawasan ganjil-genap.

"Dikarenakan pelaku menyalahi aturan, kemudian korban melakukan tindakan penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (6/4).

Hermansyah pun kemudian menilangnya. Dengan emosional, pelaku kembali ke mobil dan memundurkan mobilnya sehingga menggilas kaki Hermansyah.

"Akibatnya, kaki korban mengalami memar. Pelaku pun meludahi korban sebelum pergi," ucap Argo.

Selanjutnya pelaku melarikan diri. Brigadir Hermansyah pun kemudian mengadukan kejadian itu ke polisi. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads