"Iya betul, sudah ditahan di Krimum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Kamis (12/4/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban Brigadir Hermansyah sedang bertugas melakukan penjagaan dan pengaturan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikarenakan pelaku menyalahi aturan, kemudian korban melakukan tindakan penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (6/4).
Hermansyah pun kemudian menilangnya. Dengan emosional, pelaku kembali ke mobil dan memundurkan mobilnya sehingga menggilas kaki Hermansyah.
"Akibatnya, kaki korban mengalami memar. Pelaku pun meludahi korban sebelum pergi," ucap Argo.
Selanjutnya pelaku melarikan diri. Brigadir Hermansyah pun kemudian mengadukan kejadian itu ke polisi. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini