"Ya driver online," kata korban Brigadir Hermansyah saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan, tersangka saat itu tidak sendirian di dalam mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah menangkap pria yang melindas kaki polisi itu karena tak terima ditilang itu. Saat ini dia ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban Brigadir Hermansyah sedang bertugas melakukan penjagaan dan pengaturan di lokasi.
Saat itu, pelaku datang mengendarai mobil berpelat nomor B-2016-KKE. Pelaku disetop karena memasuki kawasan ganjil-genap.
Hermansyah pun kemudian menilangnya. Dengan emosional, pelaku kembali ke mobil dan memundurkan mobilnya sehingga menggilas kaki Hermansyah.
Selanjutnya pelaku melarikan diri. Brigadir Hermansyah pun kemudian mengadukan kejadian itu ke polisi.
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini