"Tidak ada hubungannya Presiden itu kampanye itu kan bisa carter, seperti capres lainnya aatau ketua umuum parpol lainnya, capres lainnya sewa helikopter, kampanye kan bisa carter pesawat dengan biaya sendiri bukan pesawat kepresidenan, tapi kalau mengunakan biaya negara salah
karena kalau kampanye itu bukan merupakan bagian pengamanan Presiden, itu hanya fasilitas Presiden dalam rangka mempercepat tugas negara bukan tugas kampanye, dibedakan, jadi salah kalo KPU begitu," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4/2018).
Riza mengatakan sesuai undang-undang Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye terkecuali pengamanan yang melekat. Menurutnya pengamanan yang melekat ada kategori tersendiri misalnya mobil anti peluru dan iring-iringan mobil, tetapi pesawat kepresidenan berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyontohkan pada saat SBY melakukan kampanye periode kedua ia tidak menggunakan pesawat kepresidenan melainkan menggunakan pesawat carter. Riza mengatakan tugas kampanye seharusnya menggunakan anggaran parpol bukan menggunakan anggaran negara sehingga menurutnya hal itu menyalahi.
"Pada zaman SBY waktu itu boleh menggunakan pesawat Presiden, boleh menggunakan fasilitas negara kalau itu tugas negara, tapi kalau kampanye nggak boleh karena dibiayai oleh negara," ujarnya.
Ia mengatakan nanti akan melaksanakan protes kepada KPU jika ada pembahasan DPR dengan KPU pada kesempatan mendatang. "Ya nanti kita akan protes ko akan dibahas," kata Riza.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan petahana presiden yang kembali maju dalam Pilpres 2019 diperkenankan untuk menggunakan fasilitas kendaraan milik negara seperti pesawat kepresidenan. Alasan keamanan pun menjadi pertimbangan KPU.
"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko," kata Arief di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018). (yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini