Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga narapidana penghuni Lapas Jelekong Bandung yaitu ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29). Mereka pelaku pemerasan modus video bugil.
"Ingin kita sampaikan bahwa ini merupakan kejahatan IT (informasi teknologi) dengan menggunakan media sosial. Ini modus operandi baru yang harus diketahui oleh masyarakat banyak," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Fotonya ngambil punya orang lain. Pakai yang ganteng dan menarik perhatian wanita. Termasuk identitas di medsosnya dipalsukan. Ada yang mengaku polisi, pelayaran lalu kerja di Pertamina, pokoknya yang menarik," kata Hendro.
Pelaku kemudian memburu wanita dengan menambah pertemanan. Dengan modal foto dan identitas yang dipalsukan, pelaku sukses menggaet korban.
Komunikasi dijalin melalui medsos hingga bertukar nomor telepon. Komunikasi yang intens, membuat antar keduanya menjalin hubungan pacaran.
Lantaran berada dibalik jeruji besi, pelaku kerap beralasan sedang dinas keluar apabila korban mengajak bertemu.
"Karena sudah percaya inilah, komunikasinya makin intens. Pelaku mengajak phone sex hingga video seks yang ternyata direkam," ucap Hendro mengungkapkan.
Pelaku kemudian menjanjikan akan menikahi korban apabila selesai melaksanakan tugas atau mendapat izin cuti. Korban diperdaya pelaku untuk mengirimkan uang agar bisa cuti.
"Namun ketika korban tidak mau mentransfer uang, pelaku justru mengancam akan menyebarkan foto dan video tanpa busana ke media sosial. Korban ketakutan hingga memberikan uang," tutur Hendro.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini