Kasus tersebut terungkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana. Pengungkapan berawal saat salah satu korban melapor ke Polrestabes Bandung telah diperas hingga puluhan juta oleh seseorang pada 8 Maret 2018.
"Korban diperas dengan cara pelaku mengancam akan menyebarkan video korban sedang tanpa busana atau telanjang yang sudah direkam pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pelaku ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29) langsung diamankan polisi.
"Ternyata pelakunya ini narapidana yang berada di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung," ucap Hendro.
Hendro menuturkan para pelaku sudah dua tahun menggeluti aksinya ini. Mereka berkenalan dengan wanita melalui media sosial. Setelah saling kenal, mereka berlanjut ke jenjang pacaran via dunia maya.
"Setelah mereka saling kenal dan merasa dekat, berlanjut ke phone sex, lalu video sex," katanya.
Korban tak menyadari aksi bugilnya di layar ponsel direkam pelaku. Video itu menjadi senjata pelaku untuk memeras korban. Pelaku meminta sejumlah uang hingga puluhan juta ke satu korban.
"Rata-rata mereka memeras korbannya sampai puluhan juta. Ini dilakukan sampai korbannya benar-benar kehabisan uang," kata Hendro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit ponsel, kartu ATM dan uang sampai puluhan juta rupiah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini