Sudah 2 Tahun Trio Napi Peras Wanita Modus Sebar Video Bugil

Sudah 2 Tahun Trio Napi Peras Wanita Modus Sebar Video Bugil

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 16:23 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo (tengah) menyampaikan keterangan berkaitan kasus pemerasan dilakoni narapidana. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung - Polisi membongkar kasus pemerasan dengan modus penyebaran video bugil korban. Pelaku merupakan narapidana.

"Ada tiga pelaku yang kita amankan. Mereka merupakan narapidana," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketiga pelaku yaitu ID alias Mencos (25), JN alias Ijam (30) dan FA alias Ape (29). Mereka merupakan napi yang tinggal di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Mereka ini masih warga binaan di Lapas Jelekong dan satu blok. Ketiga napi tersebut sudah beraksi selama dua tahun," kata Hendro.


Mereka secara acak sengaja berkenalan dengan wanita melalui media sosial menggunakan ponsel napi. Pelaku dan korban beradegan seks via layar ponsel. Video yang ternyata direkam itulah yang dijadikan 'senjata' pelaku untuk memeras korban.

Polisi menduga, aksi tersebut bukan hanya dilakukan oleh tiga orang. Menurutnya, diduga napi lain melakukan hal serupa.

"Diduga di Lapas itu saja masih banyak pelakunya. Tapi itu masih kita dalami," ujar Hendro

Polisi masih mendalami kepemilikan ponsel di dalam Lapas Jelekong yang digunakan pelaku memeras korban. "Karena sesuai aturan, ponsel tidak boleh berada di dalam lapas," ucap Hendro. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads