"Tentu saya tidak memutuskan sesuatu yang tidak adil," kata Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis, dalam rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Masalahnya, Terawan mempraktikkan Digital Substraction Angiogram (DSA) alias 'cuci otak' sebagai tindakan terapi. Padahal DSA adalah tindakan diagnosa, bukan terapi. Untuk menjadikan DSA sebagai tetapi, perlu penilaian dari Health Technology Assesement (HTA), bukan testimoni pasien semata. Perlu bukti ilmiah bahwa terapi itu benar-benar andal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untung saya nggak jadi dokter. Kalau dalam politik itu testimoni yang ada artinya," celetuk Dede Yusuf selaki Ketua Komisi IX DPR.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Prijo Sidipratomo mengatakan pihaknya sudah memanggil Terawan untuk dimintai keterangan sejak 2013. Pemanggilan itu itu tak pernah dihadiri Terawan. Total ada delapan kali panggilan.
"Bedasarkan pedoman MKEK, apabila tiga kali yang bersangkutan tidak hadir pemanggilan, maka jatuhlah persidangan in absentia. Maka kami memutuskan dengan sidang in absentia," kata Prijo. (dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini