Pesta Sabu dan Mesum, Dua Emak-emak dan 1 PNS di Aceh Ditangkap

Pesta Sabu dan Mesum, Dua Emak-emak dan 1 PNS di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 12:48 WIB
Ilustrasi pria diborgol. (Foto: dok Thinkstock)
Aceh - Dua ibu rumah tangga (IRT) dan seorang pria pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh Barat, Aceh, ditangkap polisi saat tengah asyik berpesta sabu. Di lokasi, ketiganya juga diduga sempat berhubungan badan (mesum).

Ketiga tersangka yang diciduk adalah AG (32), PNS di salah satu instansi di Aceh Barat asal Nagan Raya, Aceh, serta PW (24) dan RS (35). Keduanya IRT asal Aceh Barat. Polisi menciduk mereka di kompleks perumahan di Gampong Peunaga Baro, Kecamatan Meuraxa, Aceh Barat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang diperoleh polisi tentang dugaan pesta sabu dan mesum di rumah tersebut. Tak lama berselang, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat meluncur ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penangkapan tersebut, kita menemukan barang bukti berupa sebungkus sabu seberat 0,46 gram dan sejumlah barang bukti lainnya," kata Misbahul kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu (18/2) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain, di antaranya sebuah sped kaca yang di dalamnya masih berisikan sisa sabu dan sebuah alat isap (bong), yang terbuat dari botol air mineral.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan," jelas Misbahul. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads