Jadi Kurir Narkoba, Oknum PNS Kakanwil Kumham DKI Ditangkap

Jadi Kurir Narkoba, Oknum PNS Kakanwil Kumham DKI Ditangkap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 14 Mar 2018 16:08 WIB
Polres Jaktim merilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu (14/3/2018). (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap AI, oknum PNS Kemenkumham karena kasus narkoba. Polisi menyita 4,88 gram sabu.

"Dalam pengungkapan ini, ada tersangka oknum PNS Kemenkumham inisial AI ditangkap. Dia pengedar narkotika sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea di kantornya, Rabu (14/3/2018).

AI ditangkap pada 21 Februari 2018 di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. AI merupakan staf di Kakanwil Kemenkumham DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jonter menerangkan AI dibantu oleh orang sipil berinisial MR dan mendapat barang dari jaringan Lapas Narkotika Cipinang.

"Dari pengembangan, diketahui AI bekerja sama dengan MR melalukan jual-beli narkoba yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang," ungkapnya.

Jonter menambahkan, AI mengaku melakukan transaksi narkoba atas suruhan orang dalam lapas. Polisi terus melakukan pengembangan mencari siapa pengendali tersangka AI ini.



"Dia ambil barang, ada yang menggerakkan, dibilang saya dapat (sabu) dari seseorang dalam lapas. Kita masih cari siapa pengendalinya," kata dia.

Menurut Jonter, selama periode Februari hingga 13 Maret 2018, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap 17 kasus narkotika. Sebanyak 21 tersangka ditangkap.

"Total barang bukti seberat 248,94 gram sabu, sejumlah bong, timbangan, hingga klip plastik," pungkasnya. (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads