PLN Tetap Setop Listrik di Rumah Warga Penolak Bandara NYIA

PLN Tetap Setop Listrik di Rumah Warga Penolak Bandara NYIA

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 19:25 WIB
Dialog warga Temon dengan PLN Yogyakarta. (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Bantul - Manajer PT PLN (Persero) area Yogyakarta, Eric Rossi, memastikan pihaknya tidak akan memasang kembali jaringan listrik warga Temon, Kulon Progo, yang pada November 2017 lalu diputus. PLN berdalih kebijakannya sudah sesuai prosedur.

"Ya tidak ada (pemasangan listrik kembali)," kata Eric kepada wartawan, Selasa (10/4/2018) malam.

Pihak PLN berdalih kebijakannya sudah sesuai prosedur saat memutus jaringan listrik warga Temon yang kukuh menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo. "Sudah seperti kemarin, sudah sesuai prosedur," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Warga Penolak Bandara Kembali Datangi Kantor PLN Yogyakarta

Selanjutnya, Eric menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan DIY. Pihaknya juga telah membalas kesimpulan ORI Perwakilan DIY yang menyebut PLN melakukan maladministrasi.

"Sudah kami sampaikan juga ke Ombudsman untuk agar dijawab ke kami apakah (langkah PLN) sudah betul atau belum, dan sesuai dengan permintaan Ombudsman apa belum," ungkapnya.

Baca juga: ORI: Ada Maladministrasi Dalam Pengosongan Lahan Bandara Kulon Progo

"Yang memberitahukan (pemutusan jaringan listrik) PLN dengan pelanggan itu kan pemiliknya (lahan), pemiliknya Angkasa Pura. Harusnya Angkasa Pura yang memberitahukan (rencana pemutusan jaringan listrik)," lanjutnya.

Sementara seorang warga dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP), Sofyan, mengaku kecewa dengan keputusan PLN. Padahal warga menginginkan jaringan listrik yang diputus dikembalikan.

"Kami sangat kecewa dengan hal itu (keputusan PLN)," tutupnya.

Baca juga: Polemik Lahan NYIA, Ombudsman Sarankan PLN Kulon Progo Dievaluasi (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads