Menurut Fandi, wacana tersebut menunjukkan satu kemunduran demokrasi. Ia juga menuturkan, dikembalikannya kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD tidak relevan jika tujuannya untuk mengurangi tindakan politik uang atau money politics.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menilai, dengan diberlakukannya sistem pemilihan melalui DPRD, artinya membatasi rakyat untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
"Berarti kan partisipasi rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, berpartisipasi dalam pemilu, itu kan jadi terbatas," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat menyuarakan untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung. Dengan begitu, tak tertutup kemungkinan evaluasi menghasilkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. (yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini