Ditanya Kasus Teror ke Novel, Polisi Singgung Pembunuhan Akseyna

Ditanya Kasus Teror ke Novel, Polisi Singgung Pembunuhan Akseyna

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 19:09 WIB
Novel Baswedan setelah menjalani operasi tahap kedua di Singapura. Saat operasi, sempat ada perdarahan pada mata kirinya, tetapi dokter memastikan kondisinya akan membaik. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, masih misterius. Polisi mengatakan setiap kasus punya kesulitan masing-masing.

"Artinya setiap kasus mempunyai kriteria kesulitan masing-masing," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).


Iqbal lalu membandingkan kasus Novel ini dengan kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Sudah dua tahun berlalu, kasus Akseyna belum terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga kasus yang seperti di Depok, Akseyna. Sampai saat ini, sudah lebih dari dua tahun, belum terungkap," ujarnya.


Iqbal juga mengungkit kasus hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 rute Kuala Lumpur-Beijing pada 8 Maret 2014. Keberadaan pesawat itu hingga kini masih misterius.

"Ada juga kasus internasional. Masih ingat nggak pesawat Malaysia Airlines? Sampai sekarang belum terungkap. Intelijen dari seluruh dunia dan lain-lain ikut penyelidikan, (tapi) belum terungkap," sambung dia.

Terkait kasus Novel, Iqbal menyebut Polda Metro Jaya sudah sudah memeriksa puluhan saksi. Dia mengklaim ada kemajuan dalam upaya pengungkapan kasus itu.

"Tetapi yang perlu dicatat adalah teman-teman Polda Metro Jaya itu sudah bergerak sangat maju ke depan. Progresnya luar biasa. Puluhan saksi sudah diperiksa. Semua upaya agar masyarakat juga membantu kami. Hotline isinya sudah banyak," jelas Iqbal.

Ditanyai mengenai kemajuan signifikan yang dia maksud, Iqbal mengaku belum sempat berdiskusi dengan penyidik Polda Metro Jaya. "Sampai hari ini saya belum berdiskusi dengan penyidik. Yang jelas, hari demi hari, tim yang dibentuk itu sudah bekerja," pungkasnya.

Kasus penyiraman Novel Baswedan itu terjadi pada 11 April 2017. Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads