"Saya masih menunggu semuanya dari Kapolri," kata Jokowi di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Kapolri sudah begini (angkat dua tangan), baru (ambil tindakan). Kapolri masih sangat anu (mengepalkan kedua tangan) sekali," kata Jokowi.
Kasus penyiraman Novel Baswedan itu terjadi pada 11 April 2017. Saat itu baru pulang dari masjid di dekat rumahnya usai menunaikan salat subuh. Kedua mata Novel mengalami kerusakan sehingga sempat harus dirawat di Singapura. Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. (jor/bag)