Hampir 1 Tahun Kasus Novel, Jokowi Masih Tunggu Kapolri

Hampir 1 Tahun Kasus Novel, Jokowi Masih Tunggu Kapolri

Ray Jordan - detikNews
Minggu, 08 Apr 2018 21:50 WIB
Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura meski kasusnya belum terungkap. Foto: Ari Saputra
Sukabumi - Kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum terungkap, padahal sudah hampir satu tahun sejak kejadian tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari upaya yang dilakukan oleh Polri.

"Saya masih menunggu semuanya dari Kapolri," kata Jokowi di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi pun tak menjelaskan apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel tersebut. Jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian dirasa sudah 'menyerah', maka barulah Jokowi akan mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kalau Kapolri sudah begini (angkat dua tangan), baru (ambil tindakan). Kapolri masih sangat anu (mengepalkan kedua tangan) sekali," kata Jokowi.



Kasus penyiraman Novel Baswedan itu terjadi pada 11 April 2017. Saat itu baru pulang dari masjid di dekat rumahnya usai menunaikan salat subuh. Kedua mata Novel mengalami kerusakan sehingga sempat harus dirawat di Singapura. Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. (jor/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads