Tewaskan 23 Orang, 2 Penjual Miras di Cicalengka Jadi Tersangka

Tewaskan 23 Orang, 2 Penjual Miras di Cicalengka Jadi Tersangka

Wisma Putra - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 18:54 WIB
Petugas menyita barabg bukti dari salah satu kios penjual miras di Cicalengka. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Polisi menyelidiki kematian 23 warga Kabupaten Bandung yang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Dua penjual miras sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami lakukan penyelidikan (penyebab kematian para korban), dibantu dengan rumah sakit untuk melakukan observasi dan memeriksa keluhan yang dialami pasien," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat konferensi pers di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4/2018).


Hingga Pukul 16.00 WIB tadi, Indra mengungkapkan, korban miras oplosan yang ditangani RSUD Cicalengka berjumlah 52 orang. Jumlah tersebut terdiri 20 orang tewas, tiga orang dirujuk, 24 orang rawat inap dan lima orang sudah pulang. Sedangkan tiga orang lainnya meninggal di RSUD Majalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien masuk sejak Kamis sampai sekarang, dengan keluhan mual, muntah, pusing dan pandangan kabur," ucap Indra.

Konferensi pers ini dihadiri Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom, Dandim 0609 Kabupaten Bandung Letkol Arh Andre Whira dan Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena. Usai melakukan konferensi pers, mereka langsung melihat kondisi para korban.

Dalam insiden miras oplosan ini, polisi mengamankan enam orang saksi dan dua diantaranya berperan sebagai penjual miras oplosan, inisial JS dan HM. Polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kami tetapkan tersangka dua orang, JS dan HM itu penjual," ujar Indra.



Penetapan tersangka itu menyusul keterangan yang disampaikan salah satu korban. Indra mengatakan pihaknya belum dapat meminta banyak keterangan dari para korban karena masih menjalani perawatan.

"Dari keterangan pasien bahwa betul pada tanggal tersebut ada transaksi antara pasien dan penjual, mereka beli minuman. Barang bukti yang sudah ada, botol yang ada sisa minumannya. Kami juga ambil dari muntahan, urine dan darah dari pasien," tuturnya.

Selain itu, guna mengetahui penyebab kematian para korban, polisi sudah melaksanakan gelar perkara di Mapolsek Cicalengka. Gelar perkara itu dihadiri antara lain Direktorat Narkoba Polda Jabar, BPOM dan laboratorium daerah.

"Sinergitas ini kami lakukan untuk mengetahui penyebab. Tadi kami lakukan gelar perkara," kata Indra. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads