"Kami lakukan penyelidikan (penyebab kematian para korban), dibantu dengan rumah sakit untuk melakukan observasi dan memeriksa keluhan yang dialami pasien," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat konferensi pers di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4/2018).
Hingga Pukul 16.00 WIB tadi, Indra mengungkapkan, korban miras oplosan yang ditangani RSUD Cicalengka berjumlah 52 orang. Jumlah tersebut terdiri 20 orang tewas, tiga orang dirujuk, 24 orang rawat inap dan lima orang sudah pulang. Sedangkan tiga orang lainnya meninggal di RSUD Majalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konferensi pers ini dihadiri Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom, Dandim 0609 Kabupaten Bandung Letkol Arh Andre Whira dan Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena. Usai melakukan konferensi pers, mereka langsung melihat kondisi para korban.
Dalam insiden miras oplosan ini, polisi mengamankan enam orang saksi dan dua diantaranya berperan sebagai penjual miras oplosan, inisial JS dan HM. Polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Kami tetapkan tersangka dua orang, JS dan HM itu penjual," ujar Indra.
Baca juga: Ini Kios Penjual Miras Oplos Ginseng |
Penetapan tersangka itu menyusul keterangan yang disampaikan salah satu korban. Indra mengatakan pihaknya belum dapat meminta banyak keterangan dari para korban karena masih menjalani perawatan.
"Dari keterangan pasien bahwa betul pada tanggal tersebut ada transaksi antara pasien dan penjual, mereka beli minuman. Barang bukti yang sudah ada, botol yang ada sisa minumannya. Kami juga ambil dari muntahan, urine dan darah dari pasien," tuturnya.
Selain itu, guna mengetahui penyebab kematian para korban, polisi sudah melaksanakan gelar perkara di Mapolsek Cicalengka. Gelar perkara itu dihadiri antara lain Direktorat Narkoba Polda Jabar, BPOM dan laboratorium daerah.
"Sinergitas ini kami lakukan untuk mengetahui penyebab. Tadi kami lakukan gelar perkara," kata Indra. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini