"Sudah saya instruksikan seluruh Polres untuk melakukan razia ke seluruh pedagang yang menjual minuman keras, terutama yang oplosan," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Senin (9/4/2018).
Selain mencegah jatuhnya kembali para korban, Agung menegaskan, razia digulirkan guna mengecek adanya miras serupa yang telah menewaskan warga Cicalengka, Bandung dan Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dan tidak mengkonsumsi minuman yang dapat membuat meninggal dunia. Agung mengingatkan masyarakat tidak serta merta menyediakan atau menjual secara sengaja miras oplos.
"Kalau sampai menyediakan, proses hukum," kata Agung didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo.
Sekadar diketahui, sejumlah warga di Cicalengka tewas akibat menenggak miras oplosan. Data terakhir ada 23 orang tewas.
Sementara di Bandung, terdapat tiga pria tewas. Ketiganya tewas pada Minggu (8/4) setelah pesta miras dua hari sebelumnya atau pada Jumat (6/4). Lalu di Sukabumi, tercatat dua orang tewas gara-gara menenggak miras. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini